Belajar
dari pengalaman pribadi tentang video youtube yang terkena klaim hak
cipta (copyright). Hal ini berakibat video yang sudah kami upload,
monetisnya jadi hilang. Itu dikarenakan video tidak memenuhi syarat
untuk monetisasi. Dari sini otomatis kami sudah tidak bisa mendapatkan
penghasilan lagi. Memang sih ini kesalahan kami karena mengupload
ulang/reupload video orang lain. Dan juga karena waktu itu kami kurang tahu masalah teknik reupload video. Yang kami tahu hanya langsung main upload saja, hasilnya ya... seperti ini deh, dah kena klaim hak cipta, penghasilan hilang pula.
Bukan
hanya itu saja, fitur-fitur yang lainnya juga dinonaktifkan, seperti
gambar tumbnail video hilang. Maka dari itu hati-hati buat anda yang ingin reupload video dari youtube. Jika tidak punya trik mantap sebaiknya hindari main reupload. Jika tidak, maka channel anda akan berakhir sama seperti channel kami hehehee... upload video original saja deh... biar aman.
Nah, selanjutnya bagaimana cara untuk mensiasatinya?
Harus
di ingat betul-betul bahwa jika video terkena klaim hak cipta, jangan
langsung menghapusnya. Jika tidak, maka tampilannya akan seperti gambar
di atas, beberapa fitur dinonaktifkan seperti tumbnail.
Lanjut ke bagaimana mengatasi video kena copyright. Misalnya anda ingin upload video mengenai berita olahraga.berikut triknya:
Pada menu setting/Info Dasar video yang di unggah tadi, terdapat pilihan Publik, Tidak tercantum, Pribadi. Pilihlah Tidak tercantum. Lihat gambar berikut ini:
Selanjutnya tinggal anda
lihat hasil upload video tadi, apakah berhasil di monetis atau terdapat
klaim hak cipta. Biasanya jika video tersebut mempunyai hak cipta, maka
akan terdapat tulisan peringatan " Mencakup konten berhak cipta" dan
gambar Dollarnya di silang.Perhatikan gambar di bawah ini:
Untuk memperbaikinya adalah dengan klik tulisan "Mencakup konten berhak cipta". Kemudian lihat pada bagian detailnya, apa saja klaim dari video tersebut. lihat gambarnya:
Disini terdapat klaim Audio Visual (suara) dan Visual (gambar), jika terkena klaim audio visual dari video tersebut bisa di edit untuk menghilangkan atau di buang audionya.
Seperti apa sih konten yang biasanya terproteksi hak cipta/copyright...? sailahkan baca potingan kami sebelumnya tentang konten berhak cipta.
Seperti apa sih konten yang biasanya terproteksi hak cipta/copyright...? sailahkan baca potingan kami sebelumnya tentang konten berhak cipta.
Jika
terkena klaim Visual bisa di potong seberapa panjang durasi video
visual yang di klaim. Caranya dengan mengklik pada bagian Penyempurnaan lalu klik Pangkas. Lihat gambar berikut:
Selanjutnya anda
geser durasi pada bagian bawah, mulai dari 00.0 sampai 0.sekian detik.
tergantung berapa panjang klaim tersebut. Jika sudah jangan lupa klik Selesai. Kemudian lihat lagi apakah benar-benar sudah selesai, jika sudah klik Simpan.
Lalu tunggu atau biarkan prosesnya selesai. Nah di sini video sisa
potongan yang tadi inilah yang bebas dari klaim hak cipta. perhatikan
gambar :
Karena settingan video tadi Tidak Tercantum, jadi pengguna youtube juga tidak akan melihat videonya. maka nantinya anda bisa hapus videonya karena sudah tidak mencakup konten yang berhak cipta lagi.
Jadi intinya, jika video anda terkena klaim hak cipta jangan langsung di hapus. Untuk mensiasatinya silahkan coba cara di atas. anda bisa pangkas/potong dan lihat dulu detailnya apakah konten berhak ciptanya itu Audio Visual atau Visual.
Sekian tips singkat dari kami
tentang Cara Mensiasati Video Kena Klaim Hak Cipta. Jika anda punya
saran atau masukan mengenai masalah seperti ini, langsung saja share di
komentar. Semoga bermanfaat.
ReplyDeleteHalo Teman, lama saya cari-cari akhirnya ketemu di blog ini.
Konten yg sangat menarik, Jadi senang berkunjung di sini, Makasih ya sob.
Salam best Friend :
...MAAF, LINK AKTIF KAMI HAPUS... ,
...MAAF, LINK AKTIF KAMI HAPUS... ,
...MAAF, LINK AKTIF KAMI HAPUS... ,
...MAAF, LINK AKTIF KAMI HAPUS... ,
Kalau konten yg kena klaim sdh di edit ( audio/visual ), apakah status klaim nya otomatis hilang?
ReplyDeleteHilang
Deletemakasi y kak.. sangat bermanfaat
ReplyDeletesangat bermanfaat boss, Tq, saya akan lakukan hal ini, krn saya sudah dapat 2 teguran, mudah2an aman dan tdk terulang kembali kesalahan yg sama.
ReplyDeletecuma di indo aja yg paling bgt perasa'an kalo orang luar jarang klaim walaupun konten kita gunakan kembali ,,,,, y mungkn terlalu brambisi $
ReplyDeletesaya jg punya channel musik remix y namanya remix pastilah dengan lagu2 ada yg baru dengan aransemen udah beda tetep aja ada orang2 yg klaim kalo orang luar mendapati kontenya digunakan kmbali dan jd topik baru atau sesuatu yg beda ga protes
Maksih sangat bermanfaat, tpi apa ada dampak pada perubahan jam tonton chqnel setelah vid3ox di hapus?
ReplyDeleteJam tayang akan berkurang bro
DeleteSaya terkena copy right dibagian musik. Saya ambil langkah pilihan tindakan..biasanya ada beberapa pilihan dari hapus atau potong lagu, akan tetapi hanya ada 1 pilihan,yaitu SENGKETAKAN.padahal saya ingin ambil opsi selain sengketa. Tolong bantuannya apabila ada yg tau solusinya...terima kasih
ReplyDelete